Kamis, 07 November 2019


PERUMAHAN DI ATAS MALL THAMRIN CITY
APAKAH SUDAH DI ATUR DALAM UNDANG-UNDANG?


Pada Selasa malam, 25 Juni 2019, sekitar pukul 20.25 WIB, sejumlah orang tampak beraktivitas di sana. "Iya, ada bangunan (perumahan) itu di sini di lantai 10," kata seorang petugas keamanan pada Selasa malam, 25 Juni 2019.

Jalanan perumahan itu rapi dengabn aspal mulus jalanan pinggirnya ditumbuhi pepohonan. Ada juga beberapa mobil yang pakir.

Siapa pengembangnya? Direktur Pemasaran PT Agung Podomoro Land Tbk, Agung Wirajaya, mengatakan satu unit rumah dibanderol Rp 1,5-2 miliar.
Agung menjelaskan, pembangunan perumahan bebarengan dengan didirikannya Thamrin City. PT Jakarta Realty selaku pengembang mendesain Thamrin City dilengkapi dengan hunian seperti apartemen dan rumah tapak alias landed. PT Jakarta Realty adalah perusahaan gabungan antara PT Agung Podomoro Land dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), BUMD milik DKI.
Menurut dia, pengembang memanfaatkan lahan kosong di atas Thamrin City untuk disulap menjadi hunian. Salah satu pertimbangannya adalah masih ada warga yang ingin memiliki rumah tapak di tengah kota Jakarta. Melihat terbatasnya lahan di Ibu Kota, pengembang melihat potensi untuk membangun perumahan di atas Thamrin City.
namun dari keindahan bangunan perumahan di atas terdapat sebuah kritik yang di sampaikan oleh beberapa orang seperti :

dengan demikian dari tanggapan di atas bisa di simpulkan bahwa jenis kritik yang di sampaikan mengenai kritik normatif yang bersifat Advocatory  yaitu kritik yang mencoba mengarahkan kepada suatu topik yang di anggap perlu.













KOMPUTER ARSITEKTUR (kosultan asritektur)

FTSP UG 2016

http://www.gunadarma.ac.id/id/pages/id-fakultas.html
Diberdayakan oleh Blogger.
Powered By Blogger

MAHASISWA ARSITEKTUR 2016

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

About

GUNADARMA UNVERSITY

http://www.gunadarma.ac.id/

Popular Posts

Blog Archive